Dinkes Papsel Dukung Pemenuhan Alat Kesehatan

  • 22 Jul 2026 07:21 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Kepala Seksi Farmasi dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan, Ahmad Rifai, S.Si., Apt., mengatakan pemenuhan alat kesehatan bagi fasilitas pelayanan kesehatan di empat kabupaten dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal itu disampaikannya dalam Dialog Interaktif RRI Merauke, Selasa, 21 Juli 2026.

Ahmad Rifai menjelaskan pemenuhan alat kesehatan mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas, dan Permenkes Nomor 40 Tahun 2022 tentang Rumah Sakit. Dalam pelaksanaannya, dukungan dari pemerintah provinsi diberikan kepada fasilitas pelayanan kesehatan di kabupaten.

Ia mengatakan pemenuhan dilakukan dalam dua bentuk, yakni penyediaan bahan medis habis pakai dan belanja modal alat kesehatan. Bahan medis habis pakai meliputi alat suntik, infus, dan stik pemeriksaan kolesterol, sedangkan belanja modal meliputi alat seperti kulkas penyimpanan, EKG, dan USG.

"Untuk bahan medis habis pakai, apabila persediaan di kabupaten berkurang atau kosong, kabupaten akan mengirimkan permintaan dan kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan persediaan yang kami miliki. Sedangkan untuk belanja modal dilakukan berdasarkan proposal kebutuhan dari kabupaten dan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia," ujar Ahmad Rifai.

Menurut Ahmad Rifai, kebutuhan bahan medis habis pakai bersifat rutin sehingga permintaan dari kabupaten dapat disampaikan setiap saat apabila stok menipis. Sementara pengadaan alat kesehatan dilakukan berdasarkan usulan kebutuhan yang disampaikan oleh masing-masing kabupaten kepada pemerintah provinsi.

Ia menambahkan pemerintah provinsi berupaya memenuhi kebutuhan alat kesehatan agar pelayanan kesehatan di kabupaten dapat terlaksana dengan baik. Seluruh pemenuhan tersebut disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang dimiliki Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....