Warga Diminta Laporkan Pelanggaran Kerja
- 22 Jun 2026 08:16 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan berbagai pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi di lingkungan kerja. Pelaporan dinilai penting agar hak-hak pekerja dapat terlindungi dengan baik, pada Kamis, 18 Juni 2026.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM Provinsi Papua Selatan, Ignasius Lambertus Fatruan, mengatakan pemerintah membuka ruang pengaduan bagi pekerja yang mengalami persoalan ketenagakerjaan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
| Baca juga: Polisi Ajak Warga Aktif Laporkan Kejahatan |
"Kalau ada pelanggaran ketenagakerjaan, masyarakat jangan takut untuk melapor kepada pemerintah," ujarnya.
Menurut Ignasius, pengawasan ketenagakerjaan tidak dapat berjalan maksimal tanpa dukungan masyarakat. Karena itu partisipasi pekerja sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat.
Laporan masyarakat juga membantu pemerintah dalam melakukan pembinaan kepada perusahaan. Dengan begitu berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan lebih cepat.
Pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap hak-hak pekerja terus meningkat. Hal itu penting untuk mewujudkan perlindungan tenaga kerja yang lebih baik di Papua Selatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....