Buku Pemakaman Didorong Tingkatkan Validitas Data

  • 11 Jun 2026 08:38 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Penerapan buku pokok pemakaman didorong untuk meningkatkan validitas data kependudukan di Papua Selatan. Langkah tersebut dinilai penting dalam mendukung pembaruan data penduduk secara berkelanjutan pada Kamis, 4 Juni 2026.

Kepala Seksi Fasilitas Sarana dan Prasarana Pencatatan Sipil, Basuki, mengatakan pencatatan kematian masih menjadi tantangan dalam pemutakhiran data kependudukan. Karena itu diperlukan sistem yang mampu mendukung pelaporan secara berjenjang.

“Salah satu alat yang sudah digagas Dirjen Dukcapil yaitu penerapan buku pokok pemakaman agar data kependudukan lebih valid,” ujarnya.

Menurut Basuki, selama ini data kependudukan tidak langsung berubah apabila kematian penduduk tidak dilaporkan atau tidak diurus akta kematiannya. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi akurasi data.

Melalui buku pokok pemakaman, setiap kejadian kematian dapat dicatat sejak tingkat kampung. Data tersebut kemudian menjadi dasar penerbitan akta kematian dan pembaruan data kependudukan.

Ia berharap pemerintah daerah dan Dinas Dukcapil di empat kabupaten dapat menindaklanjuti kebijakan tersebut. Dengan data yang semakin akurat, berbagai program pemerintah dapat disusun dengan lebih tepat sasaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....