Musrenbang Jadi Dasar Penyaluran Bantuan

  • 11 Jun 2026 08:35 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Penyaluran bantuan ekonomi masyarakat di Papua Selatan dilakukan melalui mekanisme perencanaan berjenjang. Usulan bantuan terlebih dahulu dibahas melalui forum musyawarah pembangunan pada Kamis, 4 Juni 2026.

Kepala Bidang Pengelolaan Usaha Ekonomi Masyarakat, Zakarias Hahare, mengatakan seluruh bantuan harus melalui proses Musrenbang kampung, distrik, kabupaten hingga provinsi.

“Untuk bantuan-bantuan seperti ini harus ada pertimbangan dari Musrenbang kampung, Musrenbang distrik, Musrenbang kabupaten sampai Musrenbang provinsi,” ujarnya.

Selain melalui Musrenbang, usulan juga mempertimbangkan data dan kebutuhan masyarakat yang telah diverifikasi. Pemerintah memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan tujuan dan sasaran program.

Zakarias menjelaskan dana yang digunakan bersumber dari program yang diperuntukkan bagi Orang Asli Papua. Karena itu, penyalurannya harus mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Ia menambahkan seluruh usulan masyarakat tetap ditampung untuk dipertimbangkan dalam penyusunan program kerja. Realisasi bantuan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....