Polsek Obaa Gerebek Produksi Miras Saguer

  • 09 Jun 2026 12:32 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Mappi : Polsek Obaa menemukan dua warga yang masih melakukan aktivitas produksi minuman keras tradisional jenis saguer di Kampung Dagimon, Distrik Obaa, Kabupaten Mappi. Temuan tersebut diperoleh dalam operasi penertiban yang dipimpin langsung Kapolsek Obaa, Iptu Arisandi Tancima, S.H., pada Senin, 8 Juni 2026.

Operasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah tindak kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi minuman keras. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Obaa melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi miras ilegal.

Hasilnya, petugas mendapati dua warga yang sedang memproduksi miras jenis saguer. Polisi kemudian menghentikan aktivitas tersebut untuk mencegah peredaran minuman keras di lingkungan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi produksi maupun peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Obaa,” tegas Kapolsek Obaa, Iptu Arisandi Tancima.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua mayang kelapa dan empat jeriken berukuran lima liter yang telah dimodifikasi sebagai wadah penampung sari mayang kelapa yang digunakan dalam proses pembuatan saguer. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Obaa untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek berharap operasi serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin guna mengurangi faktor pemicu tindak kejahatan yang berkaitan dengan minuman keras. Menurutnya, upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Distrik Obaa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....