Kejari Merauke dan UPP Agats Perkuat Sinergi Hukum

  • 09 Jun 2026 06:06 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Kejaksaan Negeri Merauke dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Agats menandatangani Perjanjian Kerja Sama sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi pemerintah. Penandatanganan kerja sama berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Merauke pada Kamis, 4 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Dr. Paris Manalu, S.H., M.H., dan dihadiri Kepala UPP Kelas III Agats beserta jajaran. Turut hadir para kepala seksi, Kasubbag Pembinaan, kepala subseksi, jaksa fungsional, pegawai Kejaksaan Negeri Merauke, serta jajaran UPP Kelas III Agats.

Kerja sama ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi UPP Kelas III Agats, khususnya di bidang bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain, serta pendampingan hukum. Melalui kerja sama tersebut, kedua instansi diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta upaya preventif untuk meminimalisir potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan administrasi pemerintahan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Dr. Paris Manalu.

Sebagai Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan Negeri Merauke akan memberikan dukungan hukum baik secara litigasi maupun nonlitigasi kepada UPP Kelas III Agats dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Pendampingan hukum tersebut diharapkan dapat membantu pelaksanaan program dan kebijakan agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar serta diakhiri dengan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama dan sesi foto bersama. Melalui kolaborasi ini, kedua instansi berkomitmen meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....