Masyarakat Adat Palang Kantor GOR Hiad Sai Merauke

  • 02 Jun 2026 08:42 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Sejumlah masyarakat adat melakukan aksi pemalangan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Merauke yang berada di kawasan GOR Hiad Sai Merauke. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terkait persoalan pembayaran hak ulayat tanah adat yang diklaim belum diselesaikan pemerintah daerah pada Selasa, 2 Juni 2026.

Juru Bicara Masyarakat Adat, Amandus menyampaikan bahwa pihaknya meminta pemerintah membuka kembali pembicaraan adat sebelum aktivitas kantor kembali dilakukan. Menurutnya, pemalangan dilakukan hingga ada penyelesaian yang jelas terkait hak ulayat tanah tersebut.

“Kapolda, Kapolres, Bupati dan semuanya, Dispora sebelum masuk buka pintu, satu pintu satu miliar, sebelah satu miliar jadi dua miliar baru kamu buka pintu,” ujarnya.

Amandus mengaku tanah adat yang disengketakan memiliki luas sekitar 157 meter persegi dengan lebar 91 meter. Ia menyebut persoalan tersebut telah diperjuangkan keluarga pemilik hak ulayat selama kurang lebih 40 tahun namun belum mendapatkan penyelesaian sesuai harapan masyarakat adat.

Menurutnya, persoalan terjadi karena adanya dugaan kesalahan pembayaran tanah oleh pemerintah kepada pihak lain. Ia juga menilai terdapat oknum tertentu yang diduga terlibat dalam proses pembayaran tersebut sehingga menimbulkan ketidakpuasan dari keluarga pemilik hak ulayat.

Dalam aksi tersebut, masyarakat adat menegaskan pemalangan akan tetap dilakukan hingga adanya pembicaraan adat dan penyelesaian secara resmi. Mereka meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar aktivitas pelayanan dapat kembali berjalan normal.

Akibat pemalangan ini sejumlah pegawai dan ASN tidak dapat memasuki kawasan Gor untuk bekerja. Sejumlah aparat kepolisian juga nampak berada di kawasan Gor untuk menjaga kamtibmas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....