Kajari Pastikan Penegakan Hukum Dilakukan tanpa Pandang Bulu

  • 25 Mei 2026 07:43 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, S.H., M.H., memastikan penegakan hukum terhadap pelaku korupsi dilakukan tanpa pandang bulu. Pernyataan itu disampaikan dalam talk show RRI Merauke di SMA Negeri 3 Merauke pada Jumat, 22 Mei 2026.

Menurutnya, setiap laporan dan temuan dugaan korupsi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Kejaksaan akan bekerja berdasarkan alat bukti dan fakta yang ditemukan di lapangan.

“Siapa pun yang melakukan korupsi, apalagi merugikan negara, pasti akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Paris menjelaskan bahwa proses penetapan tersangka dilakukan melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan yang ketat. Setiap perkara harus didukung oleh minimal dua alat bukti yang sah.

Selain menegakkan hukum, pihaknya juga mempertimbangkan aspek keadilan dan hati nurani dalam setiap proses penanganan perkara. Pendekatan tersebut dilakukan agar penegakan hukum tetap berkeadilan.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung upaya pemberantasan korupsi. Dukungan publik dinilai sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....