Judi Online hingga Disersi Masih Jadi Pelanggaran Anggota Polri di Merauke
- 14 Mei 2026 08:43 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Wakapolres Merauke, Kompol Dr. Nuryanty mengungkapkan sejumlah pelanggaran masih ditemukan dilakukan anggota Polri di wilayah hukum Polres Merauke. Hal itu disampaikannya saat dialog Patroli Udara di RRI Merauke, Rabu, 13 Mei 2026.
Menurutnya, pelanggaran yang cukup marak terjadi antara lain disersi atau meninggalkan tugas, mabuk akibat minuman keras, penipuan, judi online, hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga dan asusila.
Ia menjelaskan, berbagai pelanggaran tersebut menjadi perhatian serius Polres Merauke sehingga pembinaan terus dilakukan melalui pendekatan humanis dan pengawasan internal secara berjenjang.
“Ada yang marak terjadi itu disersi, mabuk, miras, kemudian ada juga kasus penipuan bahkan judi online,” ujarnya.
Ia mengatakan, pimpinan tidak dapat mengawasi anggota selama 24 jam sehingga pengawasan dilakukan melalui komunikasi antara atasan dan anggota serta laporan dari rekan kerja maupun kepala satuan masing-masing. Jika ditemukan anggota yang mengalami persoalan pribadi atau menunjukkan perubahan perilaku, maka segera dilakukan pembinaan dan pendampingan.
Selain itu, Polres Merauke bersama Sipropam melakukan profiling terhadap anggota yang dinilai memiliki potensi melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik guna mencegah terjadinya pelanggaran yang lebih berat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....