Lebih dari 20 Saksi Diperiksa Kasus Universitas Musamus Merauke
- 14 Apr 2026 10:46 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke: Kejaksaan Negeri Merauke terus melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan Universitas Musamus. Hingga saat ini penyidik telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi.
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Paris Manalu, mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung. Beberapa pihak belum diperiksa karena menjadi bagian dari strategi penyelidikan.
“Kita sudah cukup banyak diperiksa, sudah mungkin sekitar dua puluh lebih. Tapi ada orang-orang yang belum kita periksa karena itu adalah strategi penyelidikan,” ujarnya.
Ia menyebut pihak yang akan diperiksa termasuk mantan rektor Universitas Musamus. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap sesuai tahapan penyelidikan yang sedang berjalan.
“Kita gini ada tahapan-tahapan yang kita harus pastinya kita akan periksa,” kata Paris Manalu.
Kejaksaan menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung dan sejumlah nama telah dikantongi penyidik. Namun identitas tersebut belum diumumkan kepada publik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....