Pasca Dipalang, Aktivitas Belajar di SMP N 5 Merauke Normal Kembali

  • 13 Apr 2026 08:12 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke – Pasca dipalang oleh Masyarakat pemilik hak ulayat, aktivitas belajar mengajar di SMP Negeri 5 Merauke yang berlokasi di Distrik Malind kabupaten Merauke, Papua Selatan kembali normal, usai dibuka pemalangannya oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kandek Kahol, Senin 13 April 2026.

Aksi Pemalangan yang terjadi sejak hari Jumat, 10 April 2026 oleh Masyarakat itu disebabkan karena permasalahan hak ulayat dengan tuntutan Ganti rugi sebesar 600 juta rupiah . Dan sesuai arahan Bupati Merauke, Masyarakat diarahkan untuk mengikuti prosedur dengan melakukan pengaduan ke pengadilan negeri agar dapat diselesaikan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Romanus Kahol mengungkapkan jika dari hasil pengadilan tersebut terdapat putusan terkait permasalahan tanah yang harus diganti rugi oleh Pemerintah daerah maka akan ditindak lanjuti dengan proses pembayaran, karena penggunaan uang negara untuk pembayaran harus dilakukan berdasarkan putusan pengadilan.

“ Jadi, tadi kami sudah sampaikan kepada Masyarakat pemilik ulayat, untuk menempuh jalur hukum melalui pengadilan sehingga dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai prosedur,” ungkap Romanus.

Terkait dengan operasional pelayanan Pendidikan, Kadis P dan P menegaskan tidak dibenarkan untuk dilakukan pemalangan oleh Masyarakat kepada satuan Pendidikan yang ada di Merauke.

“ Urusan tanah dan Pendidikan ini adalah 2 urusan yang berbeda Dimana untuk urusan Pendidikan ini mengawal anak-anak bangsa yang punya hak untuk mendapatkan pendidikan untuk mereka harus ditempa, dididik dengan baik karena perpanjangan tangan daripada pembangunan di negara ini adalah ada pada anak-anak bangsa yang berada pada Satuan Pendidikan,” ucap Romanus Kahol.

Pembukaan Pemalangan di SMP N 5 Merauke itu juga dihadiri langsung Kepala Distrik Malind, Kapolsek Kurik, Babinsa dan Anggota DPRK Merauke Nyaman Budiman yang bersepakat bahwa Lembaga Pendidikan tidak bisa di palang semena-mena, sehingga aktivitas belajar mengajar pun kembali normal seperti biasa.

Ia menambahkan dewan guru menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang senantiasa memberikan perhatian terhadap kelancaran proses pembangunan Pendidikan di Merauke.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....