Nelayan Soroti Izin Kapal Asing

  • 12 Apr 2026 14:08 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID,Merauke :Pelaku usaha perikanan di Kabupaten Merauke menyoroti informasi terkait izin kapal asing dan kapal trawl yang diduga akan beroperasi di wilayah Papua Selatan. Hingga kini, belum ada kejelasan resmi dari pemerintah pusat maupun daerah terkait izin tersebut.

Taufik Latarissa Ketua HNSI Papua Selatan mengatakan kondisi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan nelayan dan organisasi perikanan. Mereka menilai seharusnya ada penyampaian informasi secara terbuka dan tertulis kepada pelaku usaha lokal sebagai pihak yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut.

Selain itu, kurangnya koordinasi dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum juga menjadi perhatian. Pelaku usaha berharap adanya transparansi agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan ketimpangan serta dampak negatif terhadap sektor perikanan daerah.

Taufik menegaskan nelayan juga mengkhawatirkan dampak jangka panjang jika kapal-kapal tersebut tetap diizinkan beroperasi. Mereka menilai kondisi ini berpotensi meningkatkan angka pengangguran, khususnya di sektor perikanan, jika nelayan lokal kehilangan sumber penghasilan.

"Jika kebijakan ini tidak tepat, kami khawatir ke depan kapal-kapal lokal akan berhenti beroperasi dan angka pengangguran di sektor perikanan meningkat”.ujar ketua HNSI

Sementara itu, penolakan terhadap kapal trawl disebut mendapat dukungan dari komunitas nelayan di Papua Selatan. Aspirasi tersebut muncul sebagai bentuk kekhawatiran atas keberlangsungan usaha serta perlindungan terhadap nelayan tradisional di wilayah Merauke.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....