Cek Kesehatan Pengantin Dilakukan di Puskesmas

  • 10 Apr 2026 07:18 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke: Calon pengantin dapat melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas. Pemeriksaan dilakukan sesuai domisili pasangan.

Pelayanan kesehatan diberikan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama. Pasangan dapat datang ke puskesmas terdekat.

“Calon pengantin cukup membawa KTP untuk menunjukkan nomor induk kependudukan saat melakukan pemeriksaan,” ujar Kasie Kesehatan Usia Produktif dan Usia Lanjut Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, Helen Lucia Katrin Butarbutar, S.KM., M.KM.

Setelah mendaftar, calon pengantin akan diarahkan ke layanan kesehatan reproduksi. Petugas kesehatan akan melakukan pemeriksaan dan konseling.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan pasangan. Layanan tersebut juga mencakup pemeriksaan laboratorium.

Hasil pemeriksaan menjadi dasar pelayanan kesehatan selanjutnya. Petugas kesehatan akan memberikan tindak lanjut sesuai kondisi pasangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....