LKPD Papua Selatan Mulai Diperiksa BPK

  • 02 Apr 2026 11:13 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Papua Selatan tahun 2025 telah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan. Hal itu disampaikan Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo pada Kamis, 2 April 2026.

Pemeriksaan terinci oleh BPK dijadwalkan mulai berlangsung pada 7 April 2026. Proses tersebut diperkirakan berlangsung selama 60 hari dengan pemeriksaan langsung di lapangan.

“LKPD tahun 2025 sudah kami serahkan ke BPK dan pemeriksaan terinci akan dimulai tanggal 7 April selama sekitar 60 hari,” ujar Apolo Safanpo.

Ia menjelaskan hasil opini BPK akan diketahui setelah seluruh proses pemeriksaan selesai. Pemerintah daerah berharap dapat memperoleh hasil terbaik dari audit tersebut.

Apolo juga menyebut Papua Selatan merupakan daerah otonomi baru yang telah menyelesaikan berbagai tahapan kesiapan pemerintahan. Beberapa fasilitas pemerintahan seperti kantor gubernur dan lembaga daerah telah dibangun.

Pemerintah provinsi pun menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian pada tahun mendatang. Target tersebut menjadi bagian dari komitmen meningkatkan tata kelola keuangan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....