Polisi Perkuat Pengamanan Objek Vital di Merauke
- 01 Apr 2026 06:33 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke: Pengamanan objek vital di Kabupaten Merauke terus diperkuat oleh Polres Merauke guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas ekonomi dan pelayanan publik dapat berjalan dengan aman dan lancar.
KBO Sat Pamobvit Polres Merauke, Ipda Suroso, mengatakan pengamanan objek vital merupakan bagian dari tugas kepolisian sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2005 tentang pengamanan objek vital nasional.
“Pengamanan objek vital merupakan tugas kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama pada tempat-tempat yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas,” ujar Suroso , Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan objek vital memiliki peran penting dalam mendukung stabilitas ekonomi dan pelayanan masyarakat, sehingga memerlukan pengawasan dan pengamanan yang maksimal dari aparat kepolisian.
Selain itu, pengamanan objek vital juga bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat maupun operasional perusahaan di wilayah Merauke.
Polres Merauke pun terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan seluruh objek vital dapat terjaga dengan baik demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....