Mudik Gratis Belum Berlaku di Papsel

  • 19 Mar 2026 13:58 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke: Program mudik gratis belum berlaku di Provinsi Papua Selatan pada Lebaran 2026. Hal ini disebabkan keterbatasan skema transportasi di wilayah tersebut, Rabu, 18 Maret 2026.

Kebijakan mudik gratis merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pelaksanaannya bergantung pada keberadaan operator swasta.

Kepala Dinas Perhubungan Papua Selatan, Michael Gomar, menjelaskan kondisi tersebut. “Di Papua Selatan belum ada pelayaran swasta, sehingga tidak mendapatkan program mudik gratis,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap melakukan berbagai upaya. Salah satunya meningkatkan layanan transportasi yang ada.

Beberapa daerah bahkan menyiapkan angkutan gratis terbatas. Seperti di Kabupaten Boven Digoel.

Ke depan, program mudik gratis berpotensi diterapkan. Pemerintah daerah akan mempertimbangkan kebijakan tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....