Polisi Sosialisasi Jasa Pengamanan
- 26 Feb 2026 06:08 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke: Polres Merauke terus melakukan sosialisasi jasa pengamanan objek vital kepada masyarakat dan pelaku usaha. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pentingnya sistem keamanan profesional dan terkoordinasi.
Kasat Pam Obvit Polres Merauke, Iptu Eko Erianto, menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan jasa pengamanan dilakukan secara resmi melalui permohonan kepada Kapolres. Selanjutnya dilakukan pengecekan lokasi, tingkat kerawanan, dan kebutuhan personel.
“Pengamanan ini bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir soal biaya,” ujar Iptu Eko Erianto pada Rabu, 25 Februari 2026.
Ia menegaskan bahwa penggunaan jasa pengamanan tidak terbatas hanya pada perusahaan besar. Masyarakat, pelaku usaha, maupun pengelola objek vital dapat mengajukan permohonan pengamanan sesuai kebutuhan.
Selain pengamanan, polisi juga memberikan edukasi keamanan, patroli rutin, dan koordinasi dengan pengamanan internal. Pengawasan dilakukan melalui evaluasi berkala dan sistem pelaporan cepat jika terjadi gangguan keamanan.
Polres Merauke mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Kolaborasi antara warga dan kepolisian dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....