SPDP Masuk, Penyidik Dalami Penembakan Pilot Boven Digoel
- 25 Feb 2026 10:30 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke: Kejaksaan Negeri Merauke memastikan kasus penembakan pilot di Kabupaten Boven Digoel masih dalam tahap penyelidikan. Hingga saat ini, meski Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterima, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
Kepala Subseksi Prapenuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Merauke, Olyvia Rara' Sampebulu', S.H., mengatakan perkara tersebut masih berada pada tahap lidik karena proses pengungkapan pelaku masih berjalan. Penyidik masih mendalami peristiwa serta menelusuri identitas para pihak yang terlibat.
“SPDP sudah masuk ke kami, namun memang belum ada penetapan tersangka karena perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih menunggu hasil pendalaman dari penyidik kepolisian,” ujarnya, Rabu, 25 Februari 2026.
Ia menjelaskan, kasus penembakan pilot tersebut diduga melibatkan kelompok, sehingga proses identifikasi pelaku tidak dilakukan secara sederhana. Penyidik masih menelusuri video yang beredar di masyarakat serta memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian saat korban ditemukan.
“Untuk sementara ada sekitar dua orang yang masuk dalam target penyelidikan, namun secara informasi jumlah kelompok bisa mencapai sekitar dua puluh orang, meski itu masih perlu pembuktian lebih lanjut,” jelasnya.
Dari sisi alat bukti, kejaksaan menyebut telah mengantongi keterangan saksi dan barang bukti elektronik berupa video. Selain itu, penyidik juga masih menelusuri keberadaan senjata yang digunakan dalam peristiwa penembakan tersebut, yang berpotensi masuk dalam daftar pencarian barang bukti apabila tidak ditemukan.
Kejaksaan menegaskan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan setelah berkas tahap satu dikirimkan oleh penyidik kepolisian. Selanjutnya, kejaksaan akan melakukan penelitian berkas untuk menentukan konstruksi hukum dan pasal yang tepat sesuai dengan fakta hukum yang terungkap.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....