DLH Tambah TPS usai Lebaran
- 24 Feb 2026 05:57 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke merencanakan aksi penanganan sampah terpadu yang akan dimulai setelah Lebaran. Program tersebut mencakup penambahan lokasi tempat pembuangan sementara (TPS) di sejumlah wilayah, Sabtu, 21 Februari 2026.
Penambahan TPS direncanakan di kawasan Yobar dan wilayah kelurahan sebagai upaya mendekatkan akses masyarakat dalam membuang sampah. Kebijakan ini juga diharapkan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi sampah melalui pos-pos kelurahan terdekat.
“Kami akan menambah dua lokasi TPS agar masyarakat lebih mudah membuang sampah dan membayar retribusi. Harapannya keterlibatan masyarakat meningkat dan berdampak pada kebersihan serta pendapatan daerah,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke, Dominikus Catur.
DLH menilai keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor utama keberhasilan pengelolaan sampah berkelanjutan. Dengan sistem yang lebih dekat dan terjangkau, partisipasi warga diharapkan semakin meningkat.
Program ini juga diarahkan untuk menekan praktik pembuangan sampah sembarangan di lingkungan permukiman. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan kota.
DLH menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang pengelolaan sampah berkelanjutan di Kabupaten Merauke. Penanganan sampah tidak hanya difokuskan pada infrastruktur, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....