Polisi Pastikan Layanan Pengamanan Terjangkau
- 03 Mar 2026 18:13 WIB
- Merauke
Video
rri.co.id, Merauke: Permintaan jasa pengamanan tidak hanya datang dari perusahaan besar, tetapi juga masyarakat umum yang dapat langsung mengajukan kepada Kapolres. Setelah dilakukan pengecekan situasi dan tingkat kerawanan, personel akan ditugaskan sesuai kebutuhan. Kepolisian menegaskan bahwa layanan pengamanan merupakan bagian dari kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terkait biaya maupun prosedur.
Video: RRI/Live Streaming