Satpol PP Merauke Ungkap Jaringan Produksi Miras Lokal
- 23 Des 2025 09:42 WIB
- Merauke
Video
RRI.CO.ID, Merauke : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke bersama Polres Merauke terus menggencarkan penertiban peredaran minuman keras lokal ilegal yang dinilai membahayakan masyarakat. Dari hasil razia dan pengawasan bersama, petugas menemukan adanya jaringan produksi miras lokal yang beroperasi secara terorganisir, termasuk di rumah kos dan pemukiman warga.
Petugas mengungkapkan bahwa para pelaku kerap memiliki berbagai cara untuk menghindari aparat, bahkan saling bekerja sama dengan sistem patungan untuk membuka kembali usaha produksi setelah dilakukan penindakan. Seluruh pelanggaran ditindak sesuai peraturan daerah yang berlaku dan beberapa kasus telah diproses hingga ke tahap pengadilan. Satpol PP menegaskan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan bersama aparat kepolisian dan instansi terkait, mengingat minuman keras lokal memiliki kadar alkohol yang tidak terukur dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta risiko kesehatan bagi masyarakat.
Video : RRI/Live Youtube RRI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....