Polres Merauke Sita 22 Ribu Liter Miras

  • 23 Des 2025 09:37 WIB
  •  Merauke
Video

RRI.CO.ID, Merauke : Kepolisian Resor Merauke terus menggencarkan pemberantasan peredaran minuman keras lokal dan ilegal di wilayah Kabupaten Merauke. Hingga November 2025, Polres Merauke mencatat telah menyita dan memusnahkan lebih dari 22 ribu liter minuman keras dari berbagai operasi yang dilakukan. Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., mengatakan penindakan tersebut dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan kerja sama lintas sektor, termasuk TNI, Kodim, Koramil, Babinsa, pemerintah distrik, serta partisipasi masyarakat.

Menurutnya, peredaran miras lokal dan ilegal menjadi salah satu faktor utama meningkatnya gangguan keamanan dan tindak kriminal di Merauke, yang juga kerap berkaitan dengan peredaran narkoba jenis ganja. Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, razia akan dilakukan lebih masif mengingat tingginya potensi gangguan kamtibmas akibat konsumsi miras. Polres Merauke menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan, pemetaan wilayah rawan, serta evaluasi pola peredaran guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Video : RRI/Live Youtube RRI

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....