Polres Merauke Perketat Pengawasan Narkoba dan Miras Ilegal

  • 23 Des 2025 09:32 WIB
  •  Merauke
Video

RRI.CO.ID, Merauke : Kepolisian Resor Merauke terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba dan minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Merauke. Hingga November 2025, Polres Merauke telah menyita dan memusnahkan lebih dari 22.000 liter miras lokal dan ilegal yang dinilai menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan meningkatnya tindak kriminal.

Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap jalur dan titik rawan peredaran narkoba, termasuk dari jalur tidak resmi di wilayah perbatasan. Menurutnya, peredaran miras ilegal kerap berkaitan dengan munculnya narkoba jenis ganja di beberapa lokasi tertentu.

Dalam upaya penanganan, Polres Merauke bekerja sama dengan aparat TNI di perbatasan, pemerintah daerah tingkat distrik, serta masyarakat untuk menggali informasi dan mempersempit ruang gerak para pengedar. Fokus utama kepolisian saat ini adalah memberantas jaringan pengedar narkoba guna melindungi generasi muda dari pengaruh barang terlarang tersebut. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Merauke.


Video : RRI/Live Youtube RRI

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....