Satpol PP Merauke Tertibkan Pelanggar Peraturan Daerah

  • 23 Des 2025 09:22 WIB
  •  Merauke
Video

RRI.CO.ID, Merauke : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke terus melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) terhadap pelaku usaha maupun masyarakat yang melanggar ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP memberikan sanksi secara bertahap, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga penghentian sementara aktivitas usaha.

Selain itu, beberapa pelanggaran juga diproses hingga ke tahap pengadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sebelum melakukan tindakan penertiban, Satpol PP Merauke secara rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait peraturan daerah yang diterapkan di Kabupaten Merauke. Pihak Satpol PP mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi peraturan daerah demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama di Kabupaten Merauke.


Video : RRI/Live Youtube RRI

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....