Regulasi Jadi Kunci Ketahanan Pangan Daerah
- 18 Des 2025 07:51 WIB
- Merauke
Video
RRI.CO.ID, Merauke :Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan pentingnya penyusunan regulasi cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) di Provinsi Papua Selatan sebagai dasar penguatan ketahanan pangan. Ketua Tim Kerja Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Bapanas Merauke menyampaikan bahwa penyelenggaraan cadangan pangan harus diatur secara menyeluruh, mulai dari pengadaan, pengelolaan, hingga penyaluran.
Ia menjelaskan, Perpres Nomor 125 Tahun 2022 dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun peraturan daerah atau peraturan gubernur terkait CPPD. Regulasi tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah memiliki payung hukum yang jelas dalam melakukan intervensi, baik untuk stabilisasi harga pangan maupun penanganan kondisi darurat seperti bencana alam.
Bapanas meyakini dukungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan serta kabupaten/kota cukup besar terhadap penyelenggaraan cadangan pangan. Oleh karena itu, Bapanas mendorong agar penyusunan regulasi CPPD dapat segera dilakukan secara kolaboratif, sehingga daerah memiliki dasar hukum kuat dalam pengadaan dan pengelolaan cadangan pangan ke depan.
Video : RRI/Live Youtube RRI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....