Bapanas Dorong Penguatan Cadangan Pangan Daerah Papua Selatan
- 18 Des 2025 07:46 WIB
- Merauke
Video
RRI.CO.ID, Merauke : Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan pentingnya penguatan penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) baik di tingkat pusat maupun daerah. Ketua Tim Kerja CPP Bapanas Merauke menjelaskan, penyelenggaraan cadangan pangan setidaknya mencakup tiga aspek utama, yakni pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran.
Ia menyebutkan, Perpres Nomor 125 Tahun 2022 menjadi rujukan utama dalam penyelenggaraan CPP pusat, sekaligus dapat dijadikan acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun regulasi CPPD melalui perda atau peraturan gubernur. Regulasi tersebut mengatur pemanfaatan cadangan pangan untuk bantuan pangan, penanganan bencana, stabilisasi harga melalui SPHP, hingga bantuan antar daerah.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah didorong untuk segera memiliki regulasi CPPD agar intervensi pangan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Bapanas juga membuka peluang kerja sama dengan BUMN seperti Bulog, mengingat dukungan infrastruktur, SDM, dan sistem pergudangan yang telah tersedia secara nasional.
Video : RRI/Live Youtube RRI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....