Polres Merauke Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

  • 30 Sep 2026 07:11 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Satuan Reskrim Polres Merauke berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kampung Sudomulyo, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja Unit Resmob Sat Reskrim yang bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban.

Kasus tersebut diungkap berdasarkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kejadian bermula ketika sepeda motor Honda CRF warna merah putih milik Ngatiman (57) diparkir di garasi samping rumah setelah digunakan oleh anak korban sekitar pukul 00.00 WIT.

Saat korban bangun pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 06.00 WIT, ia mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian tersebut kepada pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Merauke memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang sedang bekerja di Camp 19 Asiki, Kabupaten Boven Digoel. Informasi tersebut menjadi dasar bagi personel untuk melakukan pengejaran ke lokasi.

Pada Senin, 28 September 2026 sekitar pukul 17.00 WIT, personel Resmob yang dipimpin KBO Reskrim IPDA Steven E. Dapo, S.H. menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku, masing-masing SK (18) dan AM (17), tanpa adanya perlawanan kepada petugas.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M. melalui Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Lukyta Kustiana Putra, S.Tr.K., S.I.K. membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

"Kedua terduga pelaku berhasil kami amankan di Camp 19 Asiki tanpa perlawanan. Saat ini keduanya telah dibawa ke Sat Reskrim Polres Merauke untuk menjalani proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut," ujar AKP Lukyta Kustiana Putra.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan 1 unit sepeda motor Honda CRF warna merah sebagai barang bukti. Barang bukti itu kini disimpan di Sat Reskrim Polres Merauke guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga, terutama kendaraan bermotor. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....