Personel Polsek Jagebob Padamkan Kebakaran di Kampung Belanding Kakayu

  • 09 Sep 2026 10:57 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Personel Polsek Jagebob bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan di Jalan Poros Trans Irian Jagebob, Kampung Belanding Kakayu, Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke. Peristiwa itu diketahui pada Selasa malam setelah informasi beredar di media sosial.

Kapolsek Jagebob, IPTU Turhamun, menerima laporan melalui unggahan TikTok sekitar pukul 19.00 WIT. Informasi tersebut menyebut adanya titik api di pinggir jalan poros, tepatnya di depan SMP Negeri 14 Belanding Kakayu.

Setelah menerima informasi, Kapolsek bersama personel piket langsung merespons dan mendatangi lokasi. Mereka tiba di tempat kejadian untuk memastikan kondisi sekaligus melakukan upaya pemadaman dini.

Sekitar pukul 19.45 WIT, petugas menemukan dua titik api di lokasi pertama. Api diketahui membakar tumpukan kayu sisa pembukaan lahan. Dengan peralatan seadanya, personel kepolisian melakukan penyisiran dan pemadaman terhadap titik-titik api tersebut.

Selanjutnya, sekitar pukul 20.55 WIT, Kapolsek bersama personel tiba di lokasi kedua. Kobaran api telah mulai mereda. Petugas kemudian mendatangi SMP Negeri 14 untuk meminta keterangan dari guru yang sebelumnya melakukan siaran langsung terkait kebakaran tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama pada musim kemarau seperti saat ini. Jangan melakukan pembakaran sembarangan karena dapat menyebabkan kebakaran meluas dan menimbulkan kerugian maupun korban jiwa," ujar Kapolsek.

Berdasarkan pengecekan di lapangan, kebakaran menghanguskan sekitar 500 meter area hutan kosong yang ditumbuhi alang-alang, rumput kering, serta pepohonan mudah terbakar. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material dalam peristiwa tersebut.

Penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. Namun, dugaan sementara api berasal dari bekas pembakaran di sekitar lahan. Kapolsek bersama personel kembali ke Mako sekitar pukul 21.30 WIT dalam keadaan aman dan kondusif.

Polsek Jagebob mengimbau masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan sembarangan. Masyarakat juga diminta segera melapor ke polisi apabila melihat adanya titik api guna mencegah kebakaran meluas.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....