Warga Semangga Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Olah TKP
- 26 Agt 2026 06:34 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Satuan Reserse Kriminal Polres Merauke melakukan olah tempat kejadian perkara terkait penemuan mayat seorang pria di Jalan Semangga 2, Kelurahan Semangga. Korban diketahui berinisial S, berusia 54 tahun, dan berprofesi sebagai wiraswasta.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi yang merupakan orang terdekat korban. Sebelum kejadian, sekitar pukul 22.46 WIT, korban dan saksi sempat berkomunikasi dengan anak mereka melalui telepon. Tidak lama kemudian, sekitar pukul 23.00 WIT, korban mengajak saksi untuk tidur.
Sekitar pukul 23.30 WIT, saksi menyadari bahwa korban sudah tidak berada di sampingnya. Saksi lalu mencari ke bagian depan rumah namun tidak menemukan korban. Setelah memeriksa bagian belakang rumah, saksi mendapati korban dalam kondisi tergantung.
| Baca juga: Pabrik Sopi Ilegal Digerebek di Merauke |
"Saya menggoyangkan tubuh korban untuk memastikan kondisinya, tetapi beliau sudah tidak merespons," ujar saksi kepada petugas di lokasi kejadian.
Saksi kemudian meminta bantuan tetangga dan segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Merauke. Tim kepolisian yang dipimpin Kbo Sat Reskrim Ipda Stevent Eka Dapo, SH, bersama tim Inafis dan petugas kamar jenazah RSUD tiba di TKP sekitar pukul 02.00 WIT.
Tim langsung melakukan pemotretan secara umum dan khusus untuk mendokumentasikan lokasi kejadian. Pemeriksaan luar terhadap jenazah dilaksanakan sekitar pukul 02.15 WIT dengan didampingi petugas kamar jenazah RSUD.
| Baca juga: Dua Pelaku Pencurian Solar Subsidi Diamankan |
Selain itu, petugas juga melakukan wawancara terhadap sejumlah saksi guna mengumpulkan informasi terkait kronologi dan latar belakang peristiwa. Seluruh rangkaian olah TKP berlangsung hingga pukul 03.00 WIT dan berjalan lancar tanpa hambatan.
Dari hasil pemeriksaan awal di TKP dan keterangan saksi, peristiwa tersebut diduga kuat merupakan kasus bunuh diri dengan cara gantung diri. Terkait motif yang disampaikan dalam laporan awal mengenai masalah utang piutang, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Kapolres Merauke melalui Sat Reskrim mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya permasalahan yang membutuhkan penanganan kepolisian. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak menyebarluaskan foto maupun informasi pribadi korban demi menghormati keluarga korban.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....