Satresnarkoba Polres Merauke Razia Tempat Produksi Sopi

  • 18 Agt 2026 06:16 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke berhasil melakukan razia terhadap tempat produksi minuman lokal jenis sopi di Kabupaten Merauke. Kegiatan ini digelar untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81.

Razia dilaksanakan pada Minggu hingga Senin, mulai pukul 08.00 WIT sampai dengan 03.50 WIT. Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan menjadi tempat produksi dan peredaran minuman lokal jenis sopi.

Tim operasional yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Zen Fahrurozi Ikhsan melakukan patroli di berbagai ruas jalan. Lokasi yang disasar antara lain Jalan Ampera IV, Jalan Mayor Wiratno, Jalan Menara Lampu Satu, Jalan Buti, Jalan Tidore, Jalan Yobar 2, Jalan Mopah Lama, Jalan Domba, Jalan Transito, Jalan Gudang Arang, Jalan Mangga 2, dan Jalan Cemara.

Saat melaksanakan patroli di kawasan Jalan Buti, petugas memperoleh informasi mengenai adanya aktivitas produksi sopi di salah satu rumah. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menemukan adanya proses produksi minuman lokal tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Merauke Iptu Muhammad Zen Fahrurozi Ikhsan menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan razia akan terus ditingkatkan.

Kami akan terus melakukan patroli dan razia terhadap minuman keras lokal jenis sopi guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, ujarnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, pemilik rumah melarikan diri sehingga petugas tidak mengamankan tersangka. Namun, sejumlah barang bukti berhasil diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang yang diamankan berupa satu buah kompor Hock 32 sumbu, satu buah ember biru berukuran besar, satu buah dandang berukuran sedang, serta satu buah baskom kecil berisi minuman lokal jenis sopi. Seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Merauke.

Polres Merauke mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat diminta tidak memproduksi maupun memperjualbelikan minuman keras secara ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Merauke dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....