Pengawasan BBM Subsidi di SPBU Yani

  • 30 Jul 2026 04:11 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban antrean kendaraan di SPBU Ahmad Yani, Kabupaten Merauke. Langkah ini diambil dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat serta mengawasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran.

Kegiatan berlangsung sejak pukul 07.30 WIT hingga selesai pada Selasa (28/7/2026). Pengawalan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Lukyta Kustiana Putra, S.T.K., S.I.K., bersama personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Merauke.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan situasi dan kepadatan antrean kendaraan, mengatur arus guna mencegah kemacetan, serta memeriksa kendaraan yang diduga melakukan pengetapan atau penyalahgunaan BBM subsidi. Pengawasan juga disertai koordinasi dengan pihak pengelola SPBU untuk memastikan distribusi berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan.

Selain tindakan teknis, petugas memberikan teguran dan imbauan secara humanis kepada para pengendara. Mereka diingatkan agar mematuhi aturan dan tidak melakukan penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat maupun negara.

"Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan tertib dan tepat sasaran. Kami juga mengantisipasi adanya praktik penyalahgunaan, termasuk pengetapan BBM subsidi, sehingga hak masyarakat yang berhak tetap terpenuhi," ujar AKP Lukyta Kustiana Putra.

Dari hasil kegiatan, situasi di SPBU Ahmad Yani terpantau aman, tertib, dan lancar. Antrean kendaraan yang sebelumnya kerap menimbulkan kepadatan dapat terurai dengan baik setelah dilakukan penertiban oleh personel Satreskrim.

Petugas juga menemukan indikasi kendaraan yang diduga melakukan pengetapan BBM bersubsidi. Terhadap pengendara tersebut telah diberikan teguran lisan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Polres Merauke menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah hukum melalui langkah preventif, koordinasi dengan instansi terkait, serta penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran. Masyarakat diharapkan turut mendukung dengan mematuhi aturan dan melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi kepada kepolisian.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....