Nikah Massal di Merauke Pecahkan Rekor MURI

  • 27 Jun 2026 12:15 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Sebanyak 192 pasangan dari tiga agama berbeda mengikuti pencatatan sipil perkawinan massal di Auditorium Kantor Bupati Merauke. Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2026 ini berlangsung pada Sabtu (27/6/2026).

Rinciannya, peserta terdiri dari 139 pasangan Katolik, 45 pasangan Protestan, dan 8 pasangan Islam.

Jumlah tersebut berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk kategori nikah massal lintas agama di wilayah Papua Selatan.

Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, menegaskan bahwa keluarga adalah fondasi utama pembangunan bangsa.

"Membangun keluarga yang harmonis adalah tanggung jawab bersama. Dari keluarga yang kuat, akan lahir generasi penerus yang baik. Nikah massal ini ingin memberikan kepastian hukum bagi seluruh pasangan," ujarnya.

Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagus Oka, turut hadir memberikan dukungan.

" ini bukan sekadar seremonial, ini adalah langkah nyata untuk menghadirkan kepastian hukum bagi setiap keluarga," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perkawinan yang sah secara agama dan tercatat negara memberikan perlindungan hukum yang komprehensif. Perlindungan itu mencakup suami, istri, maupun anak, sehingga hak-hak mereka terjamin.

"Dengan pencatatan yang resmi, setiap keluarga juga akan lebih mudah mengakses berbagai pelayanan publik serta program-program pemerintah. Hal ini memastikan tidak ada warga yang terabaikan dalam pembangunan," ujarnya.

Wakil Menteri pun menambahkan bahwa penyelenggaraan nikah massal ini menjadi bukti nyata kehadiran negara. Negara hadir untuk memastikan setiap keluarga memiliki identitas hukum yang jelas dan memperoleh perlindungan yang sama. Seluruh prosesi berlangsung khidmat dan tertib.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....