Satuan Reskrim Polres Merauke Tangani Penganiayaan

  • 23 Jun 2026 16:44 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Polres Merauke menangani laporan dugaan penganiayaan yang dialami seorang pria berinisial VYT, warga Kelurahan Kelapa Lima. Peristiwa itu terjadi di sebuah penginapan di Jalan Gak, Kabupaten Merauke.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan, kejadian berawal pada Sabtu malam ketika pelapor bersama rekannya mengonsumsi minuman keras di kawasan Jalan Seringgu. Selanjutnya, mereka berpindah ke Penginapan Widdhy di Jalan Gak.

Kasi Humas Polres Merauke Ipda Andre Msb, S.Kom membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar bahwa berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam dan dilaporkan pada Senin," ujarnya saat dikonfirmasi.

Sekitar pukul 23.00 WIT, seorang pria yang masih dalam penyelidikan turut bergabung dalam kegiatan tersebut. Setelah selesai mengonsumsi minuman keras, pelapor memilih beristirahat di kamar penginapan, sementara rekan-rekannya pulang ke rumah masing-masing.

Pada Minggu pagi sekitar pukul 05.00 WIT, terlapor diduga mendatangi kamar pelapor dan melakukan penganiayaan menggunakan benda keras serta pukulan tangan. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami luka di bagian kepala dan memar di wajah.

Atas kejadian itu, korban kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merauke pada Senin siang untuk membuat laporan resmi guna mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Petugas tengah mengidentifikasi pelaku dan mendalami motif di balik penganiayaan tersebut.

Polres Merauke mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras secara berlebihan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas dan tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....