Polres Merauke Edukasi Bijak Bermedsos
- 16 Jun 2026 10:41 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Kesadaran hukum di kalangan generasi muda terus ditingkatkan oleh Polres Merauke. Langkah nyata diwujudkan melalui sosialisasi komunikasi publik di SMA Negeri 3 Merauke.
Kegiatan tersebut menyasar siswa-siswi kelas X dan XI. Sosialisasi berlangsung pada Senin pagi, 15 Juni 2026, mulai pukul 07.45 WIT.
Pemateri utama adalah Ps. Kasi Humas Polres Merauke, IPDA Andre M.S.B., S.Kom. Fokus materi meliputi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pemanfaatan media sosial secara bijak.
IPDA Andre menekankan pentingnya pemahaman hukum seiring pesatnya perkembangan teknologi.
“Kami ingin para pelajar memahami bahwa setiap aktivitas di media sosial memiliki konsekuensi hukum. UU ITE memberikan kepastian hukum dalam aktivitas digital,” ujarnya.
Para peserta juga diingatkan tentang berbagai pelanggaran yang sering terjadi di media sosial. Contohnya penyebaran hoaks, pencemaran nama baik, ujaran kebencian berbasis SARA, hingga peretasan.
Polres Merauke berharap para pelajar menjadi pengguna media sosial yang cerdas dan bertanggung jawab. Prinsip “Saring Sebelum Sharing” serta menjaga etika berkomunikasi menjadi pesan utama untuk mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....