Sidak Lintas Sektoral Antisipasi Penyalahgunaan BBM Subsidi

  • 11 Jun 2026 09:59 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Kota Jayapura dan aparat penegak hukum menggelar sidak lintas sektoral. Kegiatan ini dilakukan di SPBU 8499102 APO dan SPBU 8499103 Entrop.

Sidak tersebut bertujuan mengantisipasi praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi khususnya Biosolar. Operasi melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polres Jayapura, Kodim, serta jajaran Forkopimda Kota Jayapura.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan modus klasik penyalahgunaan. Beberapa truk telah memodifikasi tangki bahan bakarnya.

"Temuan tangki modifikasi dan nopol palsu ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat luas," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengevaluasi izin jalan kendaraan-kendaraan tersebut. Sinergi ini akan terus dilakukan secara berkala.

Aparat kepolisian langsung mengambil tindakan tegas di tempat. Beberapa unit truk yang terindikasi melakukan tindak pidana diamankan Polres Jayapura untuk diproses hukum.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengapresiasi tindakan tegas kepolisian. Pihaknya terus memperketat pengawasan di garda depan penyaluran.

Ispiani Abbas menambahkan, masyarakat diimbau ikut mengawasi dan melaporkan indikasi kecurangan. Penyaluran BBM subsidi harus tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....