Operasi Patuh Cartenz Ditunda Secara Nasional

  • 09 Jun 2026 07:33 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Penundaan ini berlaku untuk jadwal semula yang direncanakan pada 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi Patuh Cartenz 2026 resmi ditunda secara nasional termasuk di wilayah hukum Polres Merauke.

Ps Kasi Humas Polres Merauke Ipda Andre MSB menyatakan keputusan ini merupakan instruksi langsung dari Mabes Polri. Penundaan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan.

“Pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2026 yang rencananya pada 8 sampai 21 Juni 2026 ditunda berdasarkan perintah dari Mabes Polri,” ujar Ipda Andre.

Ia menjelaskan bahwa krisis energi dan tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat menjadi pertimbangan utama penundaan ini. Meski ditunda, Polri memastikan operasi tersebut tidak dibatalkan melainkan hanya dijadwalkan ulang.

Pelaksanaannya diperkirakan akan dilakukan setelah peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026. Kendati operasi resmi ditunda, Polres Merauke menegaskan kesadaran dan disiplin berlalu lintas tetap menjadi hal utama.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Merauke agar tetap tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tutup Ipda Andre.

Kepolisian mengajak pengguna jalan untuk mematuhi aturan seperti menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi dokumen kendaraan, serta mematuhi rambu lalu lintas. Penundaan operasi ini tidak mengurangi komitmen kepolisian dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....