Bawaslu Gelar Sosialisasi Bagi Siswa Fisip Unmus
- 03 Jun 2026 09:29 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Bawaslu Provinsi Papua Selatan menggelar sosialisasi tata cara penyelesaian sengketa proses pemilihan umum di Universitas Musamus Merauke. Kegiatan yang berlangsung pada 3 Januari 2026 itu diikuti puluhan mahasiswa.
PLT Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Musamus Merauke, Dr. A.P. Edoardus Maturbongs, M.Si, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari PKS antara pihak Unmus dan Bawaslu.
"Kegiatan ini tindak lanjut dari perjanjian kerja sama beberapa waktu lalu. Salah satunya adalah sosialisasi. Nanti akan ada magang, penelitian, dan kegiatan lain," ujar Edoardus.
Ia menjelaskan bahwa kerja sama dengan Bawaslu tidak hanya sekadar tanda tangan, tetapi harus ada implementasi nyata. Pihak kampus menyambut baik kegiatan ini karena mahasiswa sebagai pemilih pemula perlu memahami cara mengawasi dan melaporkan pelanggaran.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Marman, mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan implementasi dari perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani di Swiss-Belhotel Merauke. Menurutnya, kegiatan ini seharusnya diikuti seluruh mahasiswa Fisip Unmus, tetapi terkendala efisiensi anggaran.
"Bawaslu memiliki tugas sebagai lembaga pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses. Sengketa proses bisa terjadi antara peserta pemilu dengan peserta pemilu lainnya, atau antara peserta pemilu dengan KPU," jelas Marman.
Para mahasiswa diharapkan mampu memahami tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu dan melalui kegiatan ini di harapkan dapat memberikan manfaat positif dalam pelaksanaan Pemilu mendatang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....