Razia Sopi Digelar di Wasur II
- 06 Apr 2026 06:47 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke menggelar razia minuman keras ilegal jenis sopi di Wasur II. Kegiatan ini bertujuan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Merauke.
Razia dilaksanakan pada Sabtu 4 April 2026 sekitar pukul 15.30 WIT. Sasaran kegiatan adalah lokasi yang diduga sebagai tempat produksi minuman keras lokal di Jalan Trans Irian Wasur II.
Kanit Opsnal Sat Resnarkoba Aiptu Ariyanto, S.Pdi., beserta anggota memimpin langsung pelaksanaan razia. Kegiatan diawali dengan apel dan analisis evaluasi untuk menyusun langkah-langkah di lapangan.
“Kami melakukan penyisiran dan penggeledahan di dua unit bevak serta satu bangunan rumah yang dicurigai sebagai tempat produksi sopi,” ujar Aiptu Ariyanto, S.Pdi., menjelaskan proses penggeledahan. Namun, tidak ditemukan adanya terduga pelaku di lokasi.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas. Barang bukti tersebut antara lain beberapa dandang berisi cairan fermentasi, drum modifikasi, kompor minyak tanah, ember berisi rendaman, serta satu galon yang diduga berisi minuman sopi.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Sat Resnarkoba Polres Merauke untuk proses lebih lanjut. Kegiatan razia berakhir sekitar pukul 17.50 WIT, dan seluruh personel kembali ke Mako untuk melaksanakan konsolidasi.
Ke depan, Sat Resnarkoba Polres Merauke akan terus meningkatkan penertiban terhadap lokasi produksi dan peredaran minuman keras lokal jenis sopi. Penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat juga terus dilakukan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....