Tanggal 5 Maret, Hari Persaingan Usaha

  • 05 Mar 2026 21:19 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID,Merauke:Tanggal 5 Maret secara khusus diperingati sebagai Hari Persaingan Usaha.Penetapan tanggal ini merujuk pada momentum bersejarah lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Peringatan ini merupakan inisiatif dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang bertujuan untuk membumikan budaya persaingan usaha yang sehat bagi seluruh kalangan masyarakat dan pelaku bisnis di Tanah Air.

Hari Persaingan Usaha ini dicanangkan agar masyarakat selalu ingat bahwa persaingan usaha yang sehat selalu jadi prioritas.

Hari ini menjadi titik tolak perubahan sistem perekonomian Indonesia dari yang sebelumnya terpusat, menuju sistem demokrasi ekonomi yang memberikan kesempatan setara bagi setiap warga untuk berkembang tanpa adanya praktik bisnis monopolistik.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠Tahun ini KPPU mengangkat tema “Persaingan Sehat di Keseharian Kita.”

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....