Kecelakaan di Simpang Martadinata Libatkan Pejalan Kaki

  • 03 Mar 2026 06:11 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan pejalan kaki terjadi di traffic light Jalan Martadinata–Ahmad Yani, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIT. Peristiwa yang berlangsung di dekat kantor RRI Kabupaten Merauke itu mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka.

Kasat Lantas Polres Merauke Iptu Reza Hilmy WP membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor Yamaha Fizr bernomor polisi PA 3534 GC berupaya menghindari pemalangan jalan di lokasi kejadian.

"Dugaan sementara, kecelakaan terjadi karena pengendara kurang hati-hati saat menghindari pemalangan jalan, sehingga benturan dengan pejalan kaki tidak dapat dihindarkan," ujarnya.

Akibat insiden tersebut, pengendara berinisial Y.G.Y.B (20) mengalami benturan pada bagian kepala. Sementara itu, pejalan kaki berinisial N.B.B (18) menderita patah tulang pada kaki kiri. Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Merauke untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Tim Satlantas Polres Merauke yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan bermotor serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Iptu Reza Hilmy menambahkan bahwa proses penanganan perkara masih berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya akan terus mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. Semua prosedur akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Menyikapi peristiwa ini, Polres Merauke mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama di malam hari. Keselamatan bersama harus menjadi prioritas utama di jalan raya.

Hingga saat ini, kondisi kedua korban dilaporkan masih dalam perawatan medis di RSUD Kabupaten Merauke. Keluarga korban diimbau untuk menghubungi petugas kepolisian jika membutuhkan informasi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan perkara.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....