Sejarah Peringatan Hari Ibu Nasional Tanggal 22 Desember
- 22 Des 2025 18:43 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID: Hari Ibu di Indonesia, yang selalu diperingati setiap tanggal 22 Desember, adalah momen nasional yang memiliki makna jauh lebih dalam daripada sekadar perayaan kasih sayang dalam keluarga.
Peringatan ini merupakan wujud penghormatan tinggi terhadap sejarah perjuangan perempuan Indonesia dalam upaya merebut dan mengisi kemerdekaan bangsa. Hari Ibu adalah peringatan atau perayaan yang ditetapkan untuk memberikan penghormatan dan penghargaan kepada sosok ibu atau perempuan secara keseluruhan atas peran dan kontribusi penting dalam keluarga, masyarakat dan negara.
Penetapan tanggal 22 Desember sebagai hari perayaan nasional bukanlah sebuah kebetulan, melainkan keputusan politis yang diambil oleh Presiden Soekarno untuk mengabadikan semangat pergerakan perempuan. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959, tanggal ini resmi dikukuhkan sebagai Hari Nasional yang bukan hari libur. Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa setiap tahunnya, bangsa Indonesia berhenti sejenak untuk menoleh ke belakang, menghargai jasa para “Ibu Bangsa” yang turut serta mengangkat senjata, berdiplomasi, dan mendidik generasi muda di masa kolonial.
Akar sejarah dari peringatan ini bermula dari peristiwa monumental yang terjadi pada tahun 1928. Hanya beberapa pekan setelah para pemuda mengikrarkan Sumpah Pemuda, kaum perempuan Indonesia tidak ingin ketinggalan dalam menyatukan visi kebangsaan. Pada tanggal 22 hingga 25 Desember 1928, bertempat di Ndalem Joyodipuran, Yogyakarta, diselenggarakanlah Kongres Perempuan Indonesia I. Pertemuan akbar ini dihadiri oleh sekitar 30 organisasi perempuan dari berbagai latar belakang agama dan kedaerahan, seperti Wanita Utomo, Aisyiyah, dan Wanita Katolik.
Agenda utama dalam kongres tersebut sangatlah progresif untuk zamannya. Para peserta tidak membahas tips rumah tangga, melainkan mendebatkan isu-isu krusial seperti akses pendidikan bagi anak perempuan, perbaikan gizi, hingga penolakan terhadap perkawinan anak dan perdagangan perempuan. Semangat yang terbangun dalam kongres inilah yang kemudian menjadi landasan lahirnya gerakan perempuan yang terorganisir di Indonesia. Mereka menyadari bahwa nasib perempuan tidak akan berubah tanpa adanya persatuan dan kemerdekaan bangsa dari penjajahan Belanda.
Satu dekade kemudian, tepatnya pada tahun 1938 dalam Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung, tanggal dimulainya kongres pertama, yaitu 22 Desember, diusulkan dan ditetapkan sebagai Hari Ibu. Penetapan ini bertujuan untuk menjaga api semangat persatuan agar tidak padam. Pengakuan negara kemudian datang pada tahun 1959 lewat dekrit Presiden Soekarno, yang menjadikan Hari Ibu Nasional sebagai milik seluruh rakyat Indonesia, melampaui sekat-sekat organisasi atau golongan tertentu.
Pada tahun 2025 ini, peringatan Hari Ibu Nasional memasuki usia ke-97 dengan mengusung tema besar “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....