Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Maut

  • 02 Jun 2026 07:34 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Satuan Reskrim Polres Merauke mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kasus ini dijerat dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Ampera III, Kelurahan Maro, Kabupaten Merauke. Korban diketahui bernama Karlos Warip, usia 34 tahun, sementara pelaku berinisial JS, seorang pelajar berusia 19 tahun.

Foto Dok Humas Polres

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....