Polisi Sita Ratusan Liter Bio Solar Subsidi

  • 26 Mei 2026 08:48 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Satuan Reskrim Polres Merauke berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak jenis Bio Solar. Pengungkapan dilakukan setelah petugas menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga melanggar hukum di bidang migas.

Lokasi kejadian berada di Jalan Marthadinata, Gang Bina Marga, Kelurahan Rimba Jaya, Kabupaten Merauke. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (14/4) saat petugas melakukan patroli rutin di wilayah tersebut.

Foto Dok Humas Polres

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....