Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Merauke
- 10 Mar 2026 11:36 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Poros Sp7-Sp8, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, dibubarkan paksa oleh jajaran kepolisian setempat. Personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas Polres Merauke dan Polsek Tanah Miring turun ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas yang membahayakan tersebut. Langkah cepat ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan serta gangguan ketertiban umum di wilayah Papua Selatan.
Foto Dok Humas Polres