Perda Didorong Lindungi Budaya Marind
- 14 Apr 2026 12:05 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID,Merauke : Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus mendorong langkah strategis dalam menjaga dan melestarikan budaya lokal di tengah arus modernisasi.
Yohana Samkakai, S.Pd, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merauke menjelaskan upaya tersebut dilakukan dengan menghimbau pentingnya perlindungan budaya melalui regulasi, salah satunya dengan mendorong pembentukan peraturan daerah (Perda). Regulasi ini dinilai penting agar nilai-nilai budaya masyarakat, khususnya Suku Marind, tetap terjaga dalam berbagai aspek kehidupan.
Yohana Penerapan pelestarian budaya tidak hanya difokuskan pada tataran formal, tetapi juga di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dengan demikian, nilai-nilai budaya dapat diwariskan secara berkelanjutan kepada generasi muda.
“Kami menghimbau agar ada regulasi seperti peraturan daerah untuk melindungi budaya Marind, sehingga dapat diterapkan dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat serta diwariskan kepada generasi mendatang,” ujar Yohana saat narasumber di rri merauke. selasa,14 april 2026
Selain itu, pemerintah juga terus berperan dalam memberikan edukasi kepada peserta didik terkait pentingnya menjaga warisan leluhur. Edukasi ini menjadi salah satu langkah konkret dalam membina dan membimbing generasi muda agar tetap mengenal identitas budaya mereka.
Pemerintah berharap adanya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga budaya lokal. Masyarakat diharapkan dapat memahami nilai-nilai yang perlu dijaga dan diangkat, sehingga upaya pelestarian budaya dapat berjalan selaras dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....