Virgin Lopulalan, S.Psi Menenkankan Pemahaman Disabilitas dan Inklusi
- 02 Apr 2026 07:37 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Dalam acara Obrolan Ruang Disabilitas Pro 1 RRI Merauke Sabtu 28 Maret 2026, narasumber Virgin Lopulalan, S.Psi menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat terkait disabilitas dan inklusi. Dengan topik Layanan Disabilitas Oleh LBP Kharisma.
Virgin Lopulalan yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Bantuan Psikologi Kharisma menjelaskan bahwa konsep disabilitas telah memiliki dasar hukum yang jelas di Indonesia. Hal ini menjadi landasan penting dalam perlindungan hak penyandang disabilitas.
Ia menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 mengatur definisi dan hak-hak penyandang disabilitas secara komprehensif. Regulasi tersebut mencakup berbagai bentuk keterbatasan yang dapat dialami individu dalam kehidupan sehari-hari.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa disabilitas tidak hanya mencakup keterbatasan fisik, tetapi juga intelektual, mental, dan sensorik. Kondisi tersebut dapat memengaruhi kemampuan seseorang dalam berpartisipasi secara penuh di masyarakat.
Virgin juga menekankan pentingnya peran lingkungan dalam menentukan sejauh mana individu dengan disabilitas dapat berpartisipasi. Lingkungan yang tidak mendukung dapat menjadi hambatan nyata dalam kehidupan sosial mereka.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga membedakan antara konsep disabilitas dan inklusi. Menurutnya, inklusi merupakan upaya aktif dari masyarakat untuk menciptakan ruang yang ramah dan aksesibel bagi semua individu.
Ia berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya inklusi sosial. Dengan adanya dukungan bersama, penyandang disabilitas dapat berinteraksi dan berpartisipasi secara setara dalam kehidupan bermasyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....