Menjaga Keuangan, Merawat Kepercayaan: 14 Tahun OJK
- 31 Okt 2025 22:08 WIB
- Medan
KBRN, Medan: Frans, seorang pemuda di Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, memulai usaha jualan ponsel bekas dari online marketplace. Awalnya, omzetnya kecil, persaingan ketat, dan pelanggan terbatas. Setiap hari, ia harus mengunggah produk, membalas pesan calon pembeli, dan mengatur pengiriman sendiri. Meski begitu, Frans tak menyerah. Ia perlahan belajar tentang pengelolaan keuangan, manajemen stok, dan strategi pemasaran digital. Namun ada satu kendala besar: modal. Pinjaman bank tradisional sulit diakses, proses panjang, dan dokumen yang rumit membuat banyak pelaku usaha kecil menyerah sebelum benar-benar mencoba.
Beruntung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui kebijakannya yang mempermudah akses pembiayaan mikro membuka jalan bagi Frans. Kini ia bisa mengajukan pinjaman dengan prosedur lebih sederhana dan cepat, tanpa harus meninggalkan toko online-nya. Dengan modal tambahan, ia menambah stok ponsel, memperluas jangkauan pengiriman, dan meningkatkan pelayanan pelanggan. Tidak lama kemudian, Frans berhasil membuka toko fisiknya di Deli Tua, yang menjadi titik pusat bagi pelanggan lokal. Kisah Frans tersebut menjadi salah satu contoh nyata bagaimana regulasi dan pengawasan OJK tidak hanya menjaga stabilitas sektor keuangan, namun juga memberikan dampak langsung bagi kehidupan masyarakat, memfasilitasi pertumbuhan UMKM, dan memperkuat inklusi keuangan di Indonesia, termasuk Sumatra Utara (Sumut).
OJK, sejak dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011, bertujuan untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi sektor jasa keuangan secara terintegrasi, mulai dari bank, pasar modal, asuransi, hingga lembaga pembiayaan. Tugasnya menuntut keseimbangan antara memajukan industri dan melindungi konsumen. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, literasi masyarakat Indonesia tercatat mencapai 65,43 persen, sementara inklusi keuangan 75,02 persen. Angka ini menunjukkan kemajuan yang patut diapresiasi, meski sebagian masyarakat masih kesulitan memahami layanan keuangan secara menyeluruh. Edukasi dan pemberdayaan tetap menjadi kunci agar manfaat sektor jasa keuangan dirasakan lebih luas.
Di lapangan, literasi dan inklusi keuangan bukan sekadar angka, namun juga digelar secara langsung di tengah masyarakat. Seperti yang dilakukan OJK Sumut bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Mereka mengadakan kegiatan bertema Waspada Pinjaman Online Ilegal, Investasi Ilegal, dan Judi Online di Kantor Kepala Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Rabu (17/9/2025). Acara ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih bijak mengelola keuangan. Dalam kegiatan tersebut, OJK menegaskan komitmennya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari jeratan keuangan ilegal, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi lokal melalui keputusan finansial yang cerdas dan aman.
Satu hal yang harus disadari bersama, menjaga stabilitas sistem keuangan bukanlah pekerjaan mudah. Hal tersebut diantisipasi oleh OJK dengan rutin melakukan pemantauan melalui mekanisme seperti Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) dan laporan industri yang terperinci. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam konferensi pers hasil RDKB Juli 2025 di Jakarta menyampaikan bahwa kondisi sektor jasa keuangan nasional masih resilien meskipun menghadapi tantangan global.
“Indikator sisi penawaran masih mix dengan surplus neraca perdagangan yang persisten dan cadangan devisa di level yang tinggi. Meskipun Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur masih di zona kontraksi,” kata Mahendra di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun pertumbuhan sektor manufaktur masih melemah, aspek-fundamental ekonomi seperti cadangan devisa dan neraca perdagangan mendukung daya tahan sektor keuangan Indonesia.
Di sisi lain, industri teknologi finansial (fintech) dan pembiayaan menunjukkan pertumbuhan yang cepat di Indonesia, termasuk di wilayah Sumut. Pertumbuhan itu membuka akses layanan keuangan yang lebih luas bagi masyarakat di Medan dan sekitarnya, namun di saat yang sama menuntut pengawasan yang makin ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar risiko kredit dan gagal bayar tidak meningkat. Mahendra Siregar mengingatkan bahwa lembaga keuangan harus terus waspada terhadap dinamika global yang bisa berdampak ke dalam negeri.
“Kesepakatan dagang sementara antara AS dan Tiongkok pada 12 Mei 2025 turut menurunkan tensi perdagangan global. Ketegangan geopolitik meningkat di beberapa kawasan. Kendati begitu dampaknya terlihat dapat terlokalisir sehingga imbasnya ke pasar keuangan global masih terbatas,” ujar Mahendra dalam konferensi pers RDKB Mei secara daring, Senin (2/6/2025).
Teknologi finansial, aplikasi pinjaman daring, aset kripto, dan layanan keuangan digital lain juga membuka peluang baru. Namun jika tidak diawasi, masyarakat tentunya bisa dirugikan. OJK merespons hal ini dengan memperbarui regulasi dan memanfaatkan teknologi regulasi (regulatory technology/regtech) dan teknologi pengawasan (supervisory technology/suptech). Beberapa aturan memang terasa ketat bagi pelaku usaha, tetapi langkah ini penting untuk melindungi konsumen dari risiko yang lebih besar. Di Medan, sejumlah toko kelontong kini mulai memanfaatkan e-wallet dan pinjaman mikro digital untuk menambah modal, sekaligus menjaga arus kas agar tetap stabil.
Di Sumut, peran OJK dalam pelindungan konsumen semakin nyata. Kepala OJK Sumut, Khoirul Muttaqien, menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti sebanyak 592 pengaduan konsumen yang masuk selama periode Januari-April 2025. OJK terus mendorong literasi keuangan agar masyarakat semakin bijak dalam mengelola keuangan. Tentunya, peningkatan akses ini tidak hanya bermanfaat bagi pedagang dan UMKM, namun juga masyarakat luas yang memanfaatkan layanan perbankan dan fintech.
“Seluruh 592 pengaduan yang telah diterima itu, telah ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ucap Khoirul pada acara Media Talk di Kantor OJK Sumut, Selasa (27/5/2025).
Selain itu, program literasi dan inklusi keuangan menjadi perhatian utama OJK. Di Sumut, OJK bersama pemerintah daerah dan lembaga lainnya turut menjangkau masyarakat dari kota hingga desam baik melalui webinar, workshop, dan kampanye edukatif. Momen Bulan Literasi Keuangan (BLK) dan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) juga turut dioptimalkan. Di Sumut sendiri, tingkat literasi dan inklusi keuangan menunjukkan capaian yang menarik. Berdasarkan data OJK tahun 2023, literasi keuangan masyarakat Sumut mencapai 51,69 persen, sementara tingkat inklusi keuangan melonjak hingga 95,58 persen. Angka ini mencerminkan bahwa sebagian besar masyarakat telah memiliki akses terhadap layanan keuangan, meski belum semuanya benar-benar memahami cara memanfaatkannya secara optimal.
Fenomena ini juga menggambarkan tantangan klasik di banyak daerah, di mana akses sudah terbuka lebar, tetapi pemahaman masihlah terbatas. Karena itu, OJK Sumut terus memperkuat program edukasi dan literasi keuangan, agar masyarakat tidak hanya sekadar punya rekening, tetapi juga tahu bagaimana mengelola keuangan secara cerdas dan aman.
Komitmen OJK dalam mengembangkan keuangan syariah juga menunjukkan hasil yang signifikan. Dalam siaran pers pada 2 September 2025, OJK melaporkan bahwa total aset keuangan syariah nasional per Juni 2025 telah mencapai Rp 2.972,94 triliun, atau tumbuh 8,21 persen secara tahunan, dengan pangsa pasar sebesar 11,47 persen. Capaian ini menjadi bukti bahwa kebijakan penguatan sektor keuangan syariah tidak sekadar wacana, melainkan terus berkembang menjadi pilar penting dalam sistem keuangan nasional.
Pada tataran lokal, tentunya sinergi OJK dengan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan. Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), program literasi menjangkau 38 provinsi dan ratusan kabupaten/kota. Salah satu contoh nyatanya ialah pemberian izin usaha pergadaian melalui keputusan OJK pada 2 Oktober 2025 kepada PT Milion Bostom Gadai di Medan. Ini menunjukkan bahwa regulasi juga menyentuh langsung tingkat provinsi dan kota, tidak hanya di pusat.
Dari perspektif jurnalis, seluruh capaian OJK tersebut jelas signifikan. Stabilitas sektor keuangan memungkinkan UMKM berkembang. Perlindungan konsumen mengurangi risiko penipuan. Inklusi dan digitalisasi memperluas akses keuangan. Namun, literasi yang belum merata dan tantangan pengawasan inovasi menunjukkan masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Ke depan, OJK perlu memperkuat regulasi fintech, aset kripto, dan inovasi digital, sementara masyarakat harus lebih aktif memanfaatkan literasi dan layanan sah. Pemerintah daerah juga perlu terlibat dengan memperluas infrastruktur keuangan inklusif, memperkuat program pelatihan, dan edukasi untuk masyarakat di wilayah terpencil. Di Sumut, kerja sama antara OJK, lembaga keuangan mikro, pemerintah daerah, dan masyarakat bisa menjadi motor penggerak perubahan nyata.
Empat belas tahun bukan waktu singkat untuk membangun kepercayaan di tengah perubahan ekonomi yang cepat. Selama periode itu, OJK telah menapaki perjalanan panjang membentuk ekosistem keuangan yang lebih kuat, termasuk di Sumut. Memang seluruh capaian tersebut masih belum sempurna, namun arah langkahnya kian jelas. Selangkah demi selangkah, OJK menulis bab penting tentang bagaimana kepercayaan, inovasi, dan perlindungan bisa tumbuh dalam satu cerita besar perjalanan bangsa ini. Tentunya sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden-Wakil Presiden, yakni mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan sosial.