​Pemprov Sumut Berkomitmen Cegah Korupsi

  • 02 Okt 2025 11:20 WIB
  •  Medan

KBRN, Medan: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan korupsi. Pemprov Sumut fokus dalam pembangunan sistem pencegahan korupsi di Sumut.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong saat rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut pembangunan sistem pencegahan korupsi, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (1/10/2025).

“Melalui forum ini, saya mengajak OPD untuk fokus menindaklanjuti hasil evaluasi pembangunan sistem pencegahan korupsi. Mari kita terus berkomitmen bersama dalam pencegahan korupsi di Sumut," kata Togap.

Pada tahun 2024, nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemprov Sumut memiliki skor 83,84. Menurut Togap, MCP merupakan sistem pelaporan yang dibangun untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.

Ada delapan area intervensi MCP, yakni, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan barang milik daerah (BMD), dan pelayanan publik. Kemudian perizinan, optimalisasi pendapatan daerah, serta pengawasan oleh aparat pengawas intern pemerintah.

“MCP merupakan sistem pelaporan yang dibangun untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Oleh sebab itu, forum ini diharapkan jadi momentum kita untuk semakin memperkuat pemahaman kita," kata Togap.

Ia juga berpesan agar jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut segera menindaklanjuti masukan dari KPK RI terkait dengan MCP. Hal tersebut merupakan tekad bersama dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, efektif dan terpercaya.

Kepala Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah I, Uding Juharudin, mengomentari nilai MCP yang diraih Pemprov Sumut pada tahun 2024. Menurutnya nilai yang diraih Pemprov sudah cukup bagus.

“Pemprov Sumut masih baguslah 83,84,” katanya.

Menurut Uding, nilai MCP menggambarkan pemerintah daerah yang sudah berada pada jalurnya dalam menjalankan ketentuan yang baku. Ia juga meminta agar MCP tidak dijadikan beban. Melainkan untuk kebaikan berjalannya tata kelola pemerintahan.

“MCP ini kami harap bukan membebani. Tapi kami jadikan sebagai teman atau mitra," kata Uding.

Rekomendasi Berita