Bea Cukai Belawan Waspadai Penipuan jelang Lebaran
- 05 Mar 2026 18:18 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Menjelang Hari Raya Idulfitri, Bea Cukai Belawan mengimbau masyarakat di Sumatera Utara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi kepabeanan.
Kepala Bea Cukai Belawan, Agus Sujendro mengatakan, pelaku biasanya memanfaatkan meningkatnya aktivitas belanja daring dengan berpura-pura sebagai petugas bea cukai. Mereka kemudian meminta korban membayar “bea masuk” atau “biaya penahanan paket” atas barang yang sebenarnya tidak pernah ada.
“Pelaku mengirimkan pesan kepada korban dan meminta sejumlah uang dengan alasan biaya kepabeanan. Setelah uang ditransfer, barang yang dijanjikan tidak pernah sampai,” ujarnya lewat keterangan rilis yang diterima rri.co.id pada Kamis, 5 Maret 2026.
Ia menjelaskan, sejak awal tahun hingga Februari 2026 pihaknya telah menangani lima kasus penipuan dengan modus serupa. Menurutnya, angka tersebut menjadi sinyal peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama menjelang momen hari raya.
“Setiap mendekati Hari Raya, pola penipuan seperti ini cenderung meningkat. Pelaku juga semakin lihai dengan menggunakan logo, kop surat, bahkan nomor telepon yang seolah-olah resmi,” kata Agus.
Momentum Lebaran kerap dimanfaatkan pelaku karena masyarakat sedang sibuk mempersiapkan kebutuhan mudik dan hari raya. Kondisi tersebut membuat sebagian orang kurang teliti dalam memverifikasi informasi yang diterima melalui pesan singkat maupun media sosial.
Modus yang sering digunakan antara lain pengiriman invoice palsu, resi fiktif, hingga tautan phishing yang mengarahkan korban ke situs tiruan bea cukai. Bahkan dalam beberapa kasus, pelaku menyertakan surat berlogo institusi agar terlihat meyakinkan.
Bea Cukai Belawan menegaskan seluruh kewajiban kepabeanan hanya dibayarkan melalui mekanisme resmi negara dan tidak pernah melalui transfer ke rekening pribadi.
Untuk mencegah masyarakat menjadi korban, Bea Cukai Belawan mengajak masyarakat menerapkan gerakan Stop, Cek, Lapor! yakni berhenti sejenak sebelum bertindak, memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi, serta segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan.
“Jangan panik ketika menerima pesan yang mengatasnamakan Bea Cukai, apalagi jika disertai tekanan untuk segera membayar. Lakukan verifikasi terlebih dahulu melalui kanal resmi,” ujar Agus.
Ia menambahkan pihaknya akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan digital yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Masyarakat juga dapat memperoleh informasi resmi atau melaporkan indikasi penipuan melalui laman resmi Bea Cukai atau dengan mendatangi langsung kantor Bea Cukai Belawan.
Dengan meningkatkan kewaspadaan, diharapkan masyarakat dapat menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan aman tanpa harus menjadi korban penipuan.