Rumah Pengedar Digerebek, 20 Poket Sabu Diamankan

  • 11 Mar 2026 15:53 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Sumbawa - Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Sumbawa. Seorang pria berinisial S (43), yang berprofesi sebagai petani, ditangkap di kediamannya di Desa Padasuka, Kecamatan Lunyuk, Selasa 10 Maret 2026, sekitar pukul 15.30 Wita.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Lunyuk.

Kapolres melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Sumbawa, Iptu Harirustaman, S.H, yang dikonfirmasi, Rabu 11 Maret 2026 mengatakan, tim opsnal segera melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut.

“Setelah dilakukan pemantauan dan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan, tim langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku di rumahnya,” ujar Obe, akrabnya disapa.

Saat penggerebekan berlangsung, S diketahui berada di ruang keluarga rumahnya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan aparat lingkungan setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu klip plastik besar berisi 20 poket sabu. Terdiri atas 17 poket kecil dan tiga poket ukuran sedang. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam lemari kaca di rumah pelaku.

Selain itu, petugas juga menemukan sebuah kotak kacamata hitam yang disimpan di jendela kamar dan berisi sejumlah alat untuk mengonsumsi sabu. Berdasarkan hasil penimbangan, total bruto sabu yang diamankan mencapai 10,68 gram.

Menurut Obe, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial A, yang diduga berada di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya pipa kaca beserta sumbu, tutup botol modifikasi yang digunakan sebagai alat hisap, satu unit telepon genggam, skop plastik, gunting, korek gas, serta dua klip plastik kosong bekas pakai.

Saat ini, lanjut Obe, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa. Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine dan uji laboratorium terhadap barang bukti. Pihaknya juga masih melakukan pengembangan, guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang terkait dengan kasus tersebut.

Rekomendasi Berita